REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor menjadi bentuk sirkuit. Perubahan ujian praktik SIM akan dimulai besok, Jumat (4/8/2023).
"Besok pagi sudah mulai dilaksanakan, khusus di Daan Mogot sudah kita mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota, sudah dilaksanakan juga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Latif menjelaskan, sebelumnya perubahan materi ujian praktik SIM ini telah dilakukan tahap pengkajian. "Iya, ada kajian ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini. Besok kita sosialisasikan," ucapnya.
Selain itu, Latif menjelaskan perubahan materi bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara. Perubahan pertama adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi tes zig-zag.
Kedua, uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf S dan yang ketiga, ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Intinya ada beberapa yang dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya, " ucapnya.