REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pencegahan terhadap praktik tindak pidana korupsi terus disosialisasikan kepada Masyarakat termasuk dunia usaha. Di Palangka Raya, para pelaku usaha dikumpulkan untuk mendapatkan bimbingan teknis guna meningkatkan pemahaman dunia usaha dalam pencegahan korupsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin menyambut positif kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi. Menurutnya, dunia usaha dapat melakukan pencegahan korupsi dengan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam kegiatan usahanya, seperti transparansi, akuntabilitas dan mengedepankan nilai-nilai integritas.
"Ke depannya, dunia usaha dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah," kata Sekda saat membuka Bimtek yang diinisiasi oleh Pemprov. Kalteng bersama KPK RI di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/8/2023).
Bimtek ini mengusung tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas". Menurut Nuryakin, Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan bahaya korupsi serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini bisnis, sehingga investasi di Kalteng dapat berjalan lancar.
“Saya berharap agar bimbingan teknis ini dapat menghasilkan output dunia usaha yang bebas dari kegiatan korupsi dan sinergis dengan program kerja visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalimantan Tengah,” bebernya Sekda membacakan sambutan Gubernur.
Sekda menyatakan pemberantasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus dilaksanakan bersama-sama, namun pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh KPK RI saja, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha.
“Saya berharap para pelaku usaha di Kalimantan Tengah, dapat menambah wawasan pengetahuan, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah,” kata Sekda.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satgas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwasa mengungkapkan di tahun 2023 ini, Provinsi Kalteng merupakan Provinsi kedua setelah Provinsi Banten yang menggelar Bimtek Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi ini. “KPK saat ini bukan hanya melakukan aspek kebijakan saja, tetapi juga ada program Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” jelasnya.
Sedang Koordinator Dunia Usaha Antikorupsi KPK RI Qilda Fathiya dalam laporannya menyampaikan Bimtek ini bertujuan untuk mendorong dan memotivasi para pelaku dunia usaha yang taat dengan hukum dan menghindari perbuatan curang, serta mencegah tindakan korupsi.
“Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas,” katanya.