REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah meningkat Rp 138 triliun bila dibandingkan dengan dana awal pada 2010 yang sebesar Rp 1 triliun.
"Sebelas tahun lalu, LPDP baru dimulai dengan dana Rp 1 triliun, sekarang sudah mencapai Rp 139,1 triliun,” kata Sri Mulyani dalam acara LPDP Fest di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Menkeu menjabarkan, penerima beasiswa murni LPDP telah mencapai 40.174 orang. Seluruh penerima beasiswa LPDP tersebut melanjutkan pendidikan di berbagai perguruan tinggi favorit di seluruh dunia.
Sementara itu, juga terdapat penerima beasiswa dari kerja sama LPDP dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebanyak 159.752 orang dan Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 20.089 orang.
Sri Mulyani mengatakan, para penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan pendidikan telah berkontribusi dalam berbagai sektor, mulai dari kesehatan, transportasi hingga kebudayaan.
Penerima beasiswa LPDP juga ada yang menekuni pengembangan ilmu di bidang pengolahan serta pemurnian bahan mentah untuk mendukung target hilirisasi di Indonesia.
“Mulai dari mobil listrik, bus listrik, motor listrik, kereta cepat, semua jadi pusat perhatian. Ada juga dari sisi budaya dan kesehatan. Menteri Kesehatan juga agresif meminta 1.000 dokter spesialis. Jadi, LPDP itu kayak palugada, apa yang kamu mau kami ada,” ujar Menkeu.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan disebutkan bahwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ditetapkan sebagai pengelola dana. Ruang lingkup dana yang dikelola LPDP adalah dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan.
Sri Mulyani mengungkapkan, dana abadi penelitian yang dikelola oleh LPDP telah membiayai lebih dari 2.400 proyek penelitian.