REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap sopir tangki Pertamina di Jalan Raya Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis akibat ulah pelaku.
"Untuk pelaku, dua sudah ditangkap, satu masih DPO (daftar pencairan orang)," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Kompol Dhoni Erwanto saat jumpa pers pengungkapan kasus penganiayaan sopir tangki Pertamina di Tasikmalaya, Kamis (3/8/2023).
Dhoni mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial FR (31 tahun) dan AFS (25). Keduanya membawa mobil angkutan kota wilayah trayek Kota Tasikmalaya ketika melakukan penganiayaan terhadap sopir truk tangki Pertamina.
Pengeroyokan itu, menurut Dhoni, terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, pada 4 Juli 2023. Sejak itu, polisi melakukan penyelidikan untuk bisa mengungkapnya.
Polisi, lanjut Dhoni, mengungkap kasus penganiayaan itu berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pelakunya kemudian diketahui berjumlah tiga orang.