REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–--X, jejaring sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, kini mengizinkan pengguna mengunduh video dari situs webnya, selama beberapa syarat terpenuhi. Seperti kreator harus secara eksplisit mengizinkan pengunduhan untuk konten yang mereka posting, serta telah bercentang biru atau berlangganan Blue.
Pemilik X, Elon Musk, mengumumkan fitur baru ini di akunnya dan menjelaskan bahwa pengguna yang terverifikasi bisa mengunduh konten dengan mengetuk menu ellipsis (...), di sudut kanan atas layar saat video dalam mode layar penuh. Musk juga mengatakan bahwa X akan segera mempermudah pengunduhan video di ponsel hanya dengan mengetuk dan menahan konten di layar.
Sebelumnya, orang harus menggunakan situs web dan aplikasi pihak ketiga untuk dapat menyimpan video. Tentu saja, pengguna non-centang biru masih harus menggunakan alat tersebut jika mereka ingin mengunduh konten dari X.
Hal ini tidak mengejutkan, mengingat perusahaan ini telah merilis fitur-fitur baru khusus untuk pengguna yang terverifikasi. Pada bulan Juli, seperti dilansir Engadget, Jumat (4/8/2023), mereka mengumumkan akan membatasi jumlah pesan pribadi (DM/direct message) para pengguna yang tidak membayar untuk mengatasi masalah spam.