JAKARTA – Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendesak para saksi di sidang kasus BTS 4G agar mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Majelis hakim memberi peringatan keras, para saksi terancam hukuman pidana kalau berbohong saat memberi keterangan. Hal itu dikatakan oleh hakim ketua Fahzal Hendri di hadapan tujuh orang...
Berita Lainnya