Jumat 04 Aug 2023 07:19 WIB

Utang Piutang dan Surat Pengosongan Rumah Guruh Soekarnoputra

Pengosongan rumah Guruh Soekarnoputra ditunda oleh pihak pengadilan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Pengosongan rumah Guruh Soekarnoputra ditunda oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023). Kasus yang berdasarkan putusan PN Jaksel memenangkan Susy Angkawijaya tersebut berawal dari adanya utang piutang antara Guruh dan seorang bos perusahaan sekuritas bernama Suwantara Gotama sebesar Rp 35 miliar. Pengacara Guruh Soekarnoputra, Simeon...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement