JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi ilegal. OJK mengungkapkan, saat ini banyak modus baru penipuan di sektor jasa keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, ada yang bisa dilakukan masyarakat untuk menangkal modus...
Berita Lainnya