Jumat 04 Aug 2023 08:33 WIB

Mahfud Jelaskan Alasan Pemerintah Beri Gelar Kehormatan ke Presiden FIFA

Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah memberi gelar kehormatan ke Presiden FIFA.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah memberi gelar kehormatan ke Presiden FIFA.
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD menjelaskan alasan pemerintah memberi gelar kehormatan ke Presiden FIFA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 tokoh. Salah satu tokoh yang diputuskan akan menerima gelar tanda jasa dan kehormatan ini adalah Presiden FIFA Gianni Infantino serta Wishnutama sebagai penggiat seni dan budaya.

Menurut Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD, keduanya akan menerima Bintang Budaya. Pemberian gelar tanda jasa dan tanda kehormatan ini telah disepakati dalam rapat bersama Presiden Jokowi pada Kamis (3/8/2023).

Baca Juga

"Bintang Budaya diberikan kepada bapak Wishnutama itu mendapat Bintang Budaya karena sebagai penggiat seni dan budaya, dan juga kepada Ketua FIFA," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip pada Jumat (4/8/2023).

Mahfud menyampaikan, pemberian gelar kehormatan kepada Presiden FIFA Gianni Infantino ini tidak akan dilakukan pada upacara kenegaraan. Melainkan saat pertandingan sepak bola dunia pada November mendatang.

Menurut Mahfud, salah satu pertimbangan pemberian gelar kehormatan kepada Gianni Infantiono karena jasa-jasanya di persepakbolaan Indonesia.

"Kalau yang FIFA itu jasa-jasanya atas persepakbolaan di Indonesia itu nanti tidak diberikan di upacara negara tapi saat nanti pertandingan sepak bola dunia di sini itu akan diberikan sebagai penghargaan," ujarnya.

Pemberian gelar kehormatan kepada Presiden FIFA dilakukan atas usulan PSSI. Keputusan ini disepakati setelah berbagai syarat pemberian gelar kehormatan terpenuhi. Mahfud menyebut, Gianni Infantino memang berperan dalam persepakbolaan nasional.

"Ya itu diusulkan oleh PSSI dan setelah syarat-syaratnya dipertimbangkan dia memang berperan untuk persepakbolaan nasional, memberi bimbingan kerja sama dst sehingga dia dianggap layak berdasarkan diskusi-diskusi yang panjang, bukan diskusi yang instan. Apa yang diberikan apa yang dilakukan," jelasnya.

Pemberian gelar kehormatan kepada warga negara asing tidak hanya dilakukan di Indonesia. Mahfud mengatakan, beberapa warga Indonesia pun juga pernah mendapatkan gelar kehormatan dari negara lain.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga pernah memberikan gelar kehormatan kepada seorang jenderal Filipina karena telah membantu dalam pembebasan sandera dari kelompok Abu Sayyaf.

"Jadi bisa itu. Dari sini yang dapat dari luar negeri kan banyak. Pak Moeldoko pernah dapat dari Malaysia dst, itu sudah biasa antar negara," ujar Mahfud.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement