REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengatakan, pernikahan dini menjadi penyebab tingginya penderita stunting di daerah itu.
"Persoalan pernikahan dini tidak boleh dianggap remeh, karena menjadi penyebab tingginya anak penderita stunting di Mamuju," kata Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi di Mamuju, Jumat (4/8/2023).
Pemda Mamuju akan manggiatkan sosialisasi dan pencegahan pernikahan dini. Hal tersebut merupakan upaya menutup celah stunting di daerah tersebut.
"Bagi orang tua yang memaksakan menikahkan anaknya yang masih dibawah umur atau pernikahan dini, maka. Akan berpotensi terkena sanksi pidana, atau dipenjara paling lama sembilan tahun," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat Mamuju dapat bersama pemerintah dalam mencegah pernikahan dini sebagai penyebab stunting.
"Anak yang menikah di usia yang belum matang, pasti akan berdampak pada keturunannya, sebab alat reproduksi belum siap, dan mempengaruhi tumbuh kembang anak dan mengakibatkan terjadinya stunting sehingga pernikahan dini harus dicegah," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah dan pihak berwajib akan mengawasi pernikahan dini agar tidak terjadi dan dapat dicegah.
Ia juga mengatakan, Pemda Mamuju akan menghadirkan inovasi untuk mengatasi stunting dengan program pangan bergizi bagi ibu hamil dan anak.
"Pemerintah di Mamuju mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk program pangan bergizi yang dibagikan kepada ibu hamil dan balita melalui posyandu yang ada di Kabupaten Mamuju, untuk mencegah stunting," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan data pemerintah, angka penderita stunting di Mamuju, jumlahnya mencapai 33,8 persen.
"Sampai saat ini Provinsi Sulbar menduduki peringkat ke dua di Indonesia sebagai provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi mencapai 35 persen, sehingga pemerintah di Mamuju juga akan terus berupaya menurunkan angka stunting di wilayahnya," katanya.