Jumat 04 Aug 2023 08:55 WIB

Pemerintah Akeselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di Daerah

Pengembangan KEK menciptakan lapangan pekerjaan baru dan dorong aktivitas ekspor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023 di Surabaya.
Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023 di Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Prospek perekonomian nasional yang tetap menunjukkan resiliensi di tengah berbagai gejolak ekonomi global saat ini terus diakselerasi pemerintah melalui peningkatan investasi, mendorong ekspor, menekan impor melalui pengembangan industri substitusi impor, serta meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan baru yang salah satunya dihasilkan melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan industri, ekspor, impor, serta kegiatan lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional, KEK telah mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional. Hingga Juni 2023, realisasi investasi KEK tercatat sebesar Rp128,5 triliun dengan capaian 291 pelaku usaha yang menjalankan bisnis di KEK, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi 71.349 orang secara kumulatif.

Baca Juga

“Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan, salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus, untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023 di Surabaya, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/3/2023).

Dengan capaian tersebut, pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal yang diantaranya berupa Tax Holiday, Tax Allowance, Kemudahan Layanan Kepabeanan, serta Akses Tanah dan Properti.

Selanjutnya, pengembangan KEK di luar Pulau Jawa juga diarahkan untuk optimalisasi keunggulan di daerah masing-masing seperti Industri Pengolahan Kelapa Sawit di KEK Sei Mangkei, Industri Pengolahan Bauksit di KEK Galang Batang, serta Industri Kreatif dan Digital di KEK Nongsa Digital Park. Selain itu, upaya hilirisasi juga dilakukan Pemerintah pada industri pengolahan di KEK guna mendukung peningkatan nilai tambah perekonomian nasional. Salah satu KEK yang saat ini mendukung penerapan hilirisasi industri tersebut, yakni KEK Gresik dengan adanya Smelter PT Freeport Indonesia dengan proyeksi investasi sebesar USD3 miliar atau sekitar Rp45 triliun.

“Saat ini kita ketahui ada 20 KEK dan 2 diantaranya ada di Jawa Timur yakni KEK Gresik dan KEK Singhasari, kami sangat bangga atas kepercayaan yang diberikan dan tentunya akan bermitra dengan sangat impresif dengan KEK ini agar terjadi keselarasan kebijakan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, selaku Plt Sekjen Denas KEK menekankan pentingnya upaya optimalisasi kinerja KEK dengan mendorong peningkatan kerja sama berbagai pihak termasuk pemerintah Pusat dan Daerah. Guna mendukung hal tersebut, Pemerintah telah menugaskan administrator untuk memfasilitasi kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha dan perizinan lainnya, pelayanan non perizinan, serta untuk pengawasan operasionalisasi KEK.

“Intinya kita berharap KEK betul-betul menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, kita dorong khusus di Jawa Timur 2 KEK dan nasional total 20 KEK, memang belum sebanyak negara lain tapi pelan-pelan akan kita dorong karena KEK itu insentif fiskalnya luar biasa. Itulah salah satu kawasan yang kita sebut ultimate facility, fasilitas fiskalnya tertinggi di situ,” kata Susiwijono.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement