REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH---Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mulai menyosialisasikan materi baru ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) dan segera menerapkan materi uji tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Jumat (4/8/2023), mengatakan perubahan materi ujian praktik SIM tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Materi ujian sebelumnya dinilai menyulitkan, sehingga diganti dengan materi baru. Materi sebelum berbentuk angka delapan dan sekarang seperti huruf S," katanya.
Menurut dia, perubahan materi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Korlantas Polri. Oleh karena itu, Polda Aceh dan jajaran segera melaksanakan ujian praktik SIM sesuai aturan dan materi baru tersebut mulai minggu ini. "Ada perubahan signifikan dalam materi baru, di mana lintasannya menjadi sebuah sirkuit. Lintasan uji praktik juga diperlebar dan tanpa materi tes zig zag atau slalom test," katanya.
Kemudian, lintasan yang dulunya berbentuk angka delapan diganti dengan lintasan huruf S. Ukurannya juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan. Berikutnya, pada uji belokan U atau U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, dua meter untuk tikungan saat berbelok, dan jarak antarpatok menjadi tiga meter.
Sedangkan dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter. Untuk reaksi rem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar empat meter, dan jarak antarpatok tiga meter dengan panjang lintasan 24 meter. "Dengan aturan dan materi ujian praktik baru ini diharapkan lebih memudahkan peserta uji untuk lulus, mahir, terampil, dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.