REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abu Lubabah ibn Abdil Mundzir berkata, "Rasulullah s.a.w. bersabda,
إِن يَوْمَ الجُمُعَةِ سَبدُ الأَيَّام، وأَعْظَمُهَا عِندَ اللَّهِ مِنْ يَوْمِ الفِطْرِ وَيَومِالْأَضْحَى، وَفِيهِ خَمْسُ خَلَالٍ: خَلَقَ اللَّهُ تَعَالَى آدَمَ، وَفِيهِ أَهْبَطَ مِنَ الجَنَّةِ آدَمَ إِلى الأَرْضِ، وَفِيهِ تَوَلَّى اللَّهُ تَعَالَى آدَمَ، وَفِيهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ اللَّهَ العَبْدُ فِيهَا شَيْئًا إِلا أَتَاهُ، مَا لَمْ يَسْأَلُ حَرَامًا، وَمَا مِنْ مَلَكِ مُقَرَّبِ وَلَا سَمَاءِ وَلَا أَرْضِ وَلَا جِبَالِ وَلا بَحْرِ إِلَّا مَنْ يُشْفِقْنَ مِنْ يَوْمِ الجمعة أن تقوم فيه الساعة
'Sesungguhnya hari Jumat adalah penghulu semua hari dan lebih mulia di sisi Allah dari Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Pada hari itu ada lima kejadian: Pada hari itu Allah s.w.t. menciptakan Adam, pada hari itu pula ia diturunkan ke bumi dan pada hari itu Allah mewafatkannya. Pada hari itu ada satu waktu apabila seorang hamba memohon sesuatu pastilah Allah akan mengabulkannya, yaitu selama ia tidak meminta sesuatu yang haram. Dan tidak satu pun malaikat, langit, bumi, gunung, laut kecuali mereka menginginkan agar kiamat terjadi pada hari itu'." (HR. Ibnu Majah: 1/344, Ahmad: 3/430).
Imam An Nawawi telah meriwayatkan dalam kitab Ibnu Sunni, dari Anas ra, dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: "Siapa saja pada paginya hari Jumat, sebelum shalat Subuh yang membaca:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ القَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ
Astaghfirullaah, alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaih.
'Aku memohon ampun kepada Allah, Yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Yang Maha menghidupkan, dan aku ber- tobat kepadanyaDibaca tiga kali, maka dosa-dosanya diampuni meskipun sebanyak buih lautan."
Disunnahkan memperbanyak berdoa pada keseluruhan waktu pada hari Jumat, dimulai dari terbitnya matahari sampai terbenamnya matahari dengan harapan mendatangi waktu yang mustajab untuk berdoa. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat, ada yang berpendapat setelah terbitnya fajar dan terbitnya matahari, ada yang berpendapat setelah terbitnya matahari, ada yang berpendapat setelah tergelincirnya matahari, ada yang berpendapat setelah waktu Asar, dan ada yang berpendapat selain waktu tersebut.
Bahkan yang paling benar di antara pendapat lainnya adalah apa yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim, dari Abu Musa al-Asy'ari ra., dari Rasulullah saw.: "Bahwa waktu tersebut adalah waktu duduknya imam di atas mimbar hingga salam dalam shalat Jumat.