REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syarikah BPKH Limited, anak perusahaan BPKH, berhasil mendapatkan Commercial Registration dari Ministry of Commerce Saudi dengan Nomor CR 4031279403 pada 16 Maret 2023. Kehadiran Syarikah BPKH Limited menjadi kesempatan bagi BPKH untuk melakukan berbagai investasi di ekosistem perhajian di Arab Saudi.
"Harapannya dengan terbentuknya anak perusahaan di Arab Saudi mampu memberikan kontribusi pada perolehan nilai manfaat dan bisa melakukan efisiensi berbagai biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji," ujar anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf.
Saat sosialisasi di Gorontalo ini, Amri juga menyampaikan capaian pengelolaan dana haji hingga kuartal I 2023. Dana haji yang dikelola BPKH telah mencapai Rp 168 triliun dengan perolehan nilai manfaat sebesar Rp 2,75 triliun.
"Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan, yakni Rp 168 triliun, dengan peningkatan sebesar 4,31 persen dibandingkan kuartal I 2022," kata Amri.
Sementara mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Amri mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong formulasi komposisi terbaik antara BPIH dengan persentase Bipih yang ditanggung jamaah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keadilan bagi jamaah tunggu dan memastikan keberlanjutan keuangan haji.
Tahun ini BPKH menerapkan komposisi 55 persen Bipih berbanding 45 persen nilai manfaat. Saat ini, 80 persen penggunaan nilai manfaat digunakan untuk membiayai jamaah haji berangkat, adapun sisanya 20 persen disalurkan ke 5,3 juta orang Jamaah Haji Tunggu melalui virtual account yang mereka miliki.
Anggota Komisi VIII DPR, Ida Syahidah Rusli Habibie, menilai BPKH telah mengelola dana haji dengan baik. BPKH berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BPKH untuk kelima kalinya secara berturut-turut dari BPK.
"Dana haji aman dikelola secara transparan dan akuntabel. DPR tidak akan tinggal diam dan turut mengawasi pengelolaan keuangan haji," ujar Ida. "DPR juga terus berjuang agar biaya penyelenggaraan haji dapat di efisienkan, dan Bipih yang dibebankan langsung kepada jamaah tetap terjangkau masyarakat."