Jumat 04 Aug 2023 14:11 WIB

Akses Internet di Dua Distrik Masih Disetop Usai Bentrokan Hindu-Muslim

Medsos memainkan peran penting dalam memicu kekerasan di distrik Nuh dan Gurugram

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Keluarga-keluarga muslim di Gurugram, India diusir dan diminta untuk pergi dalam dua hari
Foto: AP
Keluarga-keluarga muslim di Gurugram, India diusir dan diminta untuk pergi dalam dua hari

REPUBLIKA.CO.ID, CHANDIGARH -- Akses Internet kembali dihentikan menyusul bentrokan yang terjadi di dua distrik Nuh dan Gurugram, di Haryana, India pada Senin (31/7/2023) lalu hingga Kamis (4/8/2023). Pemerintah Negara Bagian Haryana mengatakan layanan internet seluler dan SMS di distrik ini dan beberapa tempat lain, sempat beroperasi namun kembali ditangguhkan hingga Sabtu 5 Agustus.

Dalam laporan India Today, disebutkan layanan internet seluler dan SMS di distrik Nuh yang dihentikan sebagai upaya bentrokan komunal semakin melebar. Selain di Distrik Nuh, layanan-layanan akan tetap ditangguhkan di Faridabad, Palwal dan wilayah sub-divisi Sohna, Pataudi dan Manesar di distrik Gurugram. Namun, penangguhan internet dicabut sebagian dari jam 1 siang sampai jam 4 sore pada hari Kamis di Nuh, Faridabad, Palwal dan Gurugram's Sohna, Pataudi dan Manesar.

Baca Juga

Selain akses internet, jam malam di Nuh kini mulai dilonggarkan selama beberapa jam pada hari Kamis malam. Sementara itu, Kepolisian Haryana mengatakan sempat terjadi pelemparan bom bensin ke dua masjid di distrik Nuh pada Rabu malam.

Diduga media sosial telah memainkan peran penting dalam memicu kekerasan di distrik Nuh dan Gurugram. Pemerintah setempat pun telah membentuk sebuah komite beranggotakan tiga orang untuk memantau aktivitas media sosial mulai 21 Juli dan seterusnya.

Menteri Dalam Negeri Haryana, Anil Vij, mengatakan pada hari Rabu bahwa komite tersebut akan mengambil tindakan hukum yang sesuai terhadap individu-individu yang ditemukan menyebarkan kebencian atau informasi yang salah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement