REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika mendengar muadzin mengumandangkan adzan maka disunahkan untuk menjawabnya. Yaitu dengan mengulangi lafadz yang sama yang diucapkan muadzin yaitu takbir, syahadat, dan lafaz hauqolah saat muadzin menyeru hayya ala sholat dan hayya alal falah.
Namun, bagaimana bila ketika sedang sholat sunah lalu mendengar muadzin mengumandangkan adzan, bagaimana cara menjawabnya? Berkaitan dengan ini Imam Al Ghazali telah memberikan penjelasannya di dalam kitab Bidayatul Hidayah.
Bahwa ketika seseorang sedang melakukan sholat sunah lalu mendengar kumandang adzan hendaknya ia tetap melaksanakannya sholatnya sampai selesai. Setelah salam, diperbolehkan untuk menjawab adzan, kendatipun adzan itu hampir selesai. Adapun cara menjawabnya, yakni dengan mengulangi ucapan muadzin dari awal dan menyusulnya.
Misalnya muadzin telah sampai pada lafadz hayya alal falah. Sementara kita baru selesai salam dari mengerjakan sholat sunah. Maka hendaknya menjawab adzan dari awal, yakni melafalkan takbir, syahadat, dan menyusul membaca kalimat hauqolah (la Haula wala quwata Illa billahil aliyil adzim) dan seterusnya hingga akhir dan membaca doa setelah adzan.
فإذا سمعت الأذان وأنت في الصلاة فتمم الصلاة ، ثم تدارك الجواب بعد السلام على وجهه.
Ketika engkau mendengar adzam dan engkau sedang dalam sholat, maka sempurnakanlah sholatmu, kemudian menyusul mengikuti menjawab adzan sesudahnya salam sholat susuai urutannya adzan. (lihat Bidayatul Hidayah halaman 99-100 cetakan Darul Minhaj Lebanon Beirut).
Selain itu Imam Ghazali juga menjelaskan bahwa ketika imam telah melakukan takbiratul ihram, maka hendaknya makmum tidak lagi melakukan hal apapun kecuali segera melakukan takbiratul ihram melakukan sholat fardhu berjamaah.
فإذا أحرم الإمام بالفرض ، فلا تشتغل إلا بالاقتداء به .
Maka ketika imam telah takbir mengingami sholat fardhu, maka jangan sibuk dengan hal lain kecuali bermakmum dengan imam.