REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Uni Eropa (EU) pada Kamis (3/8/2023) menyerukan negara-negara untuk melakukan berbagai upaya guna memerangi kebencian anti-Muslim dan Islamofobia.
Seruan tersebut disampaikan menyusul maraknya aksi penodaan dan pembakaran Alquran yang terjadi di beberapa negara Eropa. EU memandang bahwa serangan "sembrono" baru-baru ini terhadap kitab suci umat Islam, Alquran, di Denmark dan Swedia adalah provokasi individu.
"Uni Eropa selalu menegaskan bahwa manifestasi rasisme, xenofobia, dan tindakan-tindakan intoleransi lainnya tidak memiliki tempat di Eropa," kata juru bicara Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Nabila Massrali dalam konferensi pers.
Massrali mengatakan tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang mendasari pendirian EU, yang mencakup penghormatan terhadap berbagai umat beragama.
"Tindakan sembrono yang dilakukan oleh provokator individu ini hanya menguntungkan mereka yang ingin memecah belah kita dan masyarakat kita," tambahnya.
Dia menegaskan kembali bahwa EU menekankan pentingnya mempromosikan kebebasan beragama atau berkeyakinan bagi umat Islam dan memerangi intoleransi agama dan kebencian anti-Muslim.
EU juga menyerukan negara-negara untuk memerangi intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap Muslim.
Pekan lalu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell kembali menegaskan penolakan yang kuat dan tegas bloknya terhadap segala bentuk hasutan kebencian dan intoleransi agama.
"Penodaan Alquran atau kitab-kita lain yang dianggap suci, adalah tindakan ofensif, tidak punya rasa hormat, dan provokasi yang nyata," kata Borrell.
Dalam beberapa bulan terakhir, aksi pembakaran dan penodaan terhadap kitab suci Alquran berulang terjadi dilakukan oleh para aktivis dan kelompok Islamofobia, terutama di Eropa dan negara-negara Skandinavia seperti Denmark dan Swedia.