REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Densus 88 Mabes Polri membongkar jaringan teroris yang bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, pada 7 Desember 2022 lalu. Operasi penegakan hukum yang dilakukan pada 1—3 Agustus 2023 tersebut berhasil menahan lima tersangka atas nama S, AS alias AM, TN, PS, AG, dan R.
"Jadi ada lima tersangka yang telah diamankan dan ditangkap dan saat ini dalam pemeriksaan pendalaman lebih lanjut oleh Densus 88," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) DIV Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polresta Solo, Jumat (4/8/2023).
Ramadhan menjelaskan bahwa kelima tersangka yang telah ditangkap tersebut berkaitan dengan bom bunuh diri di Polres Astanaanyar beberapa waktu lalu. Pihaknya pun menjelaskan rinci penangkapan lima tersangka teroris tersebut.
Pertama adalah S telah ditangkap di Trayu, Banyudono, Boyolali pada Selasa (1/8/2023) 16.00 WIB. Sedangkan TN berhasil ditangkap di desa Cemani, Grogol, Sukoharjo pada (2/8/2023) 20.30 WIB.
Selanjutnya, TS berhasil ditangkap sehari setelahnya di Kedung Lengkong, Simo, Boyolali pada Kamis (3/8/2023) 06.40 WIB. Begitu juga AG ditangkap di hari serupa namun di tempat yang berbeda yakni di Gentan, Sukoharjo. Tersangka lainnya atas nama R alias UD telah ditangkap di Mojolaban, Sukoharjo Kamis (27/7/2023) pukul 08.00 WIB.
Setelah itu, Ramadhan menjelaskan setelah pihak Densus 88 Antiteror menggeledah rumah tersangka S di Trayu, Banyudono, Boyolali mendapatkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus bom bunuh diri Polsek Astanaanyar."Barang bukti yang telah diamankan sekarang ini ada di depan kita kaitannya adalah terkait dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar," katanya.
Pantauan Republika polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya termasuk peralatan elektronik berupa panci presto, bahan-bahan kimia, dan alat-alat yang digunakan dalam merakit bahan peledak.