REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Sumber politik Pakistan mengatakan Perdana Menteri Shebaz Sharif mengajukan pembubaran parlemen pada 9 Agustus mendatang. Tiga hari sebelum masa jabatannya berakhir. Ini akan membuka jalan untuk pemilihan umum bulan November.
Pemilihan akan digelar setelah sempat muncul spekulasi akan ditunda karena gejolak politik dan ekonomi yang bergejolak di negara nuklir berpopulasi 220 juta orang itu selama berbulan-bulan.
Dua anggota parlemen yang menghadiri makan malam dengan Sharif mengatakan perdana menteri memberitahu sekutunya ia akan mengajukan pembubaran pada 9 Agustus. Kemudian akan menyerahkannya pada pelaksana tugas pemerintah untuk menggelar pemilu.
Masa jabatan parlemen yang dipilih lima tahun sekali berakhir pada 12 Agustus. "Ia mengatakan akan membahasnya dengan sekutu-sekutunya mengenai formasi pelaksana tugas yang menggelar pemilu dan proposalnya untuk membubarkan parlemen," kata salah satu anggota parlemen itu.
Kementerian Informasi Pakistan tidak merespons permintaan komentar. Pembubaran parlemen tiga hari lebih awal akan memberi Sharif dan sekutu-sekutunya lebih banyak waktu mempersiapkan pemilu yang diperkirakan berlangsung ketat melawan partai yang dipimpin mantan perdana menteri Imran Khan.
Pelaksana tugas pemerintah memiliki 90 hari untuk menggelar pemilihan umum ketika pemerintah menyerahkan kekuasaan lebih awal. Berbeda bila pemerintah menyerahkan kekuasaan di akhir masa jabatan parlemen, pelaksana tugas pemerintah hanya akan memiliki waktu 60 hari.
Koalisi Sharif berkuasa setelah Khan disingkirkan lewat mosi tidak percaya pada April 2022 lalu. Sejak saat itu Khan menyerukan pemilihan umum cepat dan menggelar unjuk rasa yang menimbulkan kekerasan pada 9 Mei lalu, meningkatkan ketegangan dengan militer.
Khan menuduh militer yang menjatuhkannya. Militer yang menguasai Pakistan selama setengah abad membantahnya.
Namun beberapa pekan terakhir partai Khan ditindak keras. Pengamat mengatakan tindakan tersebut didukung militer. Krisis politik terjadi beriringan dengan krisis ekonomi.
Bulan lalu Dana Moneter Internasional menyetujui bailout senilai 3 miliar dolar AS untu Pakistan. Dana itu untuk membantu Islamabad mengatasi krisis anggaran dan kurangnya cadangan bank sentral.