REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan penyerahan dokumen dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) paling lambat dilakukan pada bulan ini. Sebelumnya, Erick ingin penyerahan dokumen tersebut sudah bisa terlaksana pada akhir Juli lalu.
"Kemarin untuk dapen kita memang sudah melaporkan ke kejaksaan untuk indikasi awal, tetapi kan kesepakatan kami dengan BPKP dan Kejaksanan, kita audit juga supaya jangan ada fitnah lah," ujar Erick usai shalat Jumat di Masjid Ar-Rayyan, Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (4/7/2023).
Erick menyampaikan audit tersebut ditujukan agar benar-benar mendapatkan informasi menyeluruh soal pengelolaan dapen BUMN selama ini. Erick ingin pemetaan terkait adanya dapen yang terindikasi melakukan tindakan koruptif dan yang perlu perbaikan dari sisi manajemen menjadi jelas.
"Dari BPKP sendiri kita menyepakati kurang lebih pertengahan September, 18 September diharapkan bisa selesai. Jadi memang mohon maaf agak satu bulan lebih, tapi kalau ada audit dari BPKP kan lebih bagus," ucap pria kelahiran Jakarta tersebut.
Erick menyampaikan Kementerian BUMN akan terus intens berkoordinasi dengan BPKP, Kejaksaan Agung, hingga BPK dalam menuntaskan audit dapen BUMN.
"Karena audit BPKP kerjaannya banyak, bukan hanya ngurusin BUMN dan juga saya dengar ada pergantian di BPKP. Ini bagian juga kita koordinasi di banyak hal karena di transisi pemerintahan suka terjadi seperti ini," kata Erick.