Ahmad al-Usairy dalam Sejarah Islam menjelaskan, kata mamluk berarti ‘budak yang dibeli dengan uang.’ Istilah tersebut dalam bahasa Arab agak berbeda dengan ’abd. Yang pertama itu adalah hamba sahaya yang berasal dari kedua orang tua berstatus merdeka, tetapi pada masa anak-anak mereka dirampas dari bapak-ibunya dan akhirnya diperjualbelikan sebagai budak....
Berita Lainnya