REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah ditetapkan statusnya sebagai siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Jatim, Satriyo Nurseno saat dikonfirmasi Republika, Jumat (4/8/2023).
Adapun kesembilan kota dan kabupaten yang memiliki status siaga darurat tersebut antara lain Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Tulungagung. Kemudian Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Probolinggo juga masuk dalam daftar tersebut.
"Lalu juga Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sampang dan Kota Batu," jelasnya.
Selain itu, juga ada empat kabupaten di Jatim yang telah ditetapkan dengan status tanggap darurat. Keempat kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Jember, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Mojokerto.
Menurut Satriyo, daftar wilayah yang ditetapkan dengan status-status tersebut berasal dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Pemprov sebelumnya telah mengeluarkan status Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan terhitung mulai 17 Mei hingga 17 November 2023.
Adapun potensi wilayah Kekeringan di Jatim berdasarkan data tahun sebelumnya sebanyak 27 kabupaten. Rinciannya, yakni sekitar 221 Kecamatan, 844 desa dan 1617 dusun masuk dalam potensi kekeringan di Jatim.
Sebagaimana diketahui, dunia termasuk Indonesia diprediksi akan mengalami musim panas ekstrem. Menurut Satriyo, intensitas el-nino di Jatim akan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2023.
Satriyo tidak menampik el-nino dapat menyebabkan meningkatnya potensi ancaman kekeringan. Kemudian juga dapat mengurangi persediaan air, baik untuk rumah tangga maupun pertanian.
"Kemudian juga dapat menyebabkan hingga kebakaran hutan dan lahan," kata dia menambahkan.