REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah ditetapkan statusnya sebagai siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Jatim, Satriyo Nurseno saat dikonfirmasi Republika, Jumat (4/8/2023).
Adapun kesembilan kota dan kabupaten yang memiliki status siaga darurat tersebut antara lain Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Tulungagung. Kemudian Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Probolinggo juga masuk dalam daftar tersebut.
"Lalu juga Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Sampang dan Kota Batu," jelasnya.
Selain itu, juga ada empat kabupaten di Jatim yang telah ditetapkan dengan status tanggap darurat. Keempat kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Jember, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Mojokerto.