Jumat 04 Aug 2023 17:28 WIB

Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Jalan Terus Walau Pemerintahan Berganti

Karena ekonomi syariah kini sudah menjadi bagian ekonomi nasional.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Maruf Amin menyambangi pos pengamanan perbatasan RI-Malaysia di Pos Kotis Dusun Elo, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara.
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden KH Maruf Amin menyambangi pos pengamanan perbatasan RI-Malaysia di Pos Kotis Dusun Elo, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia akan terus berlanjut, meskipun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin berakhir dan diganti rezim presiden baru. Hal ini karena ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sudah terbangun saat ini.

"Saya yakin (ekonomi dan keuangan syariah berlanjut) ke depan walaupun berganti pemerintahan," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangannya usai pengukuhan KDEKS Kalimantan Timur di Samarinda, Kaltim, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf menjelaskan, saat ini telah ada regulasi dan lembaga pemerintah yang khusus mengatur ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, ada juga lembaga nonpemerintah yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Karena sudah ada Undang-undang dan sudah ada kelembagaannya, dan juga sudah ada lembaga nonpemerintahnya masyarakat ada MES, ada IAEI, kemudian ada juga lembaga-lembaga yang berada di MUI, Dewan Syariah Nasional, dan ini semua merupakan suatu ekosistem yang sudah terbangun," kata dia.

Selain itu, kata Kiai Ma'ruf, ekonomi dan keuangan syariah saat ini juga sudah menjadi bagian sistem ekonomi nasional saat ini. Karena itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menilai masa depan ekonomi dan keuangan syariah akan terus berlanjut.

"Karena masalah ekonomi dan keuangan syariah ini ke depan sudah menjadi berbagai undang-undang. Ada Undang undang perbankan syariah ada juga undang-undang tentang produk halal, ada undang-undang tentang asuransi dan pasar modal," ujarnya.

Apalagi saat ini pemerintah terus memprioritaskan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat pusat hingga daerah. Ada KNEKS yang strukturnya itu melibatkan dari presiden wapres menteri-menteri ini ke depan tentu akan terus berjalan yang motor penggeraknya ya itu nanti KNEKS itu berdasarkan berbagai Undang-undang.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement