REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menyatakan upaya pencegahan korupsi perlu peran serta aktif seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Namun demikian, partisipasi masyarakat juga tidak dapat dilepaskan, khususnya lingkungan keluarga, dalam upaya meminimalisir penyebab dan peluang melakukan korupsi”, kata Gubernur ketika menghadiri menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Prov. Kalteng, Kamis (4/8/2023).
Bimtek ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan suatu bentuk upaya nyata dan sinergisitas yang baik antara Pemprov Kalteng dengan KPK-RI dalam upaya mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan di Kalteng berjalan baik dan bersih serta terhindar dari tindak pidana korupsi.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa, korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi negara dan rakyat Indonesia.
Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat dan lingkungan pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh anggota keluarga.
“Saya sangat mengapresiasi KPK RI yang telah menginisiasi kegiatan bimtek kali ini, untuk memberi pemahaman dan strategi penerapannya kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
"Sehingga terbentuk karakter aparatur yang peduli dan ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Kalimantan Tengah”, tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan, kolaborasi antara Pemprov Kalteng dan KPK-RI merupakan langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan, dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin BERKAH, bebas dari korupsi.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman, yang dapat diimplementasikan untuk membangun keluarga berintegritas, keluarga yang memiliki nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan keadilan, serta keluarga yang akan menjadi benteng kuat dalam melawan korupsi.
“Saya juga berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, kita dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang bersih, jujur, adil, dan bebas dari tindakan korupsi”, pungkasnya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.