REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Polres Karawang mengumumkan penangkapan seorang bandar judi online yang ternyata terafiliasi dengan togel di Australia, Taiwan, dan Hong Kong.
"Pelaku berinisial OS (38 tahun) ditangkap di tempat praktik perjudian di Kampung Maja, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (4/8/2023).
Ia menyampaikan tindak pidana perjudian tersebut terungkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang menerangkan ada sekumpulan orang yang sedang melakukan praktik perjudian di Kampung Maja, Kecamatan Karangsinom.
Setelah mendapat laporan, jajaran kepolisian dari Polres Karawang langsung datang ke lokasi. Ternyata benar, di lokasi itu ada praktik perjudian.