Jumat 04 Aug 2023 18:32 WIB

Polisi Korsel: Tersangka Penikaman Massal Memiliki Gangguan Kepribadian

Pelaku diduga fobia sosial dan didiagnosis dengan gangguan kepribadian skizoid

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Polisi Korea Selatan (Korsel) telah menginterogasi tersangka berusia 22 tahun yang melakukan penikaman massal di Seongnam.
Foto: AP Photo/Lee Jin-man
Polisi Korea Selatan (Korsel) telah menginterogasi tersangka berusia 22 tahun yang melakukan penikaman massal di Seongnam.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Polisi Korea Selatan (Korsel) telah menginterogasi tersangka berusia 22 tahun yang melakukan penikaman massal di Seongnam. Penyidik menyatakan, pelaku telah putus sekolah karena fobia sosial dan kemudian didiagnosis dengan gangguan kepribadian skizoid.

Selama wawancara polisi, tersangka berbicara dengan tidak jelas. Pejabat di kantor polisi Distrik Bundang Gyeonggi Park Gyeong-won menyatakan, dia mengaku sedang dibuntuti seseorang yang tidak diketahui.

Baca Juga

Dikutip dari media Korsel Yonhap, menurut keterangan polisi, tersangka bermarga Choi ini juga tampaknya menderita delusi penganiayaan. Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu yang menangani kasus tersebut mengatakan, tersangka telah menderita penyakit mental sejak masa sekolah menengahnya dan telah menunjukkan gejala delusi penganiayaan selama penyelidikan.

Polisi mencurigai adanya penyakit mental lainnya yang menyebabkan pelaku melakukan kejahatan tersebut. Menurut Choi dan keluarganya kepada polisi, tersangka putus sekolah di tahun pertamanya karena fobia sosial atau gangguan kecemasan sosial. Dia kemudian didiagnosis menderita gangguan kepribadian skizoid sekitar 2020 tetapi tidak mendapat perawatan yang tepat.

Sejak berhenti sekolah, Choi menghabiskan waktu tinggal di rumah atau melakukan pekerjaan paruh waktu. Dia baru-baru ini mulai bekerja untuk sebuah perusahaan jasa pengiriman sebagai pengantar. Dia tinggal bersama keluarganya.

Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan forensik terhadap dua ponsel milik Choi dan sebuah komputer untuk meneliti riwayat internetnya. Mereka berencana untuk mencari surat perintah penangkapan untuknya setelah menanyainya lebih lanjut untuk menentukan motif pastinya.

"Bukannya tersangka menolak untuk berbicara, tetapi dia berbicara dengan tidak jelas," kata seorang pejabat polisi menambahkan penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kasus ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement