REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Polisi Korea Selatan (Korsel) akan meningkatkan patroli dan melakukan operasi pencarian orang-orang yang mencurigakan di jalan-jalan. Tindakan ini dilakukan usai peristiwa penusukan massal yang melukai 14 orang di pusat perbelanjaan Seongnam pada Kamis (3/8/2023).
"Saya mendeklarasikan tindakan polisi khusus untuk melawan kejahatan keji sampai kecemasan masyarakat berkurang," kata Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional (NPA), Yoon Hee-keun dalam sebuah pernyataan pada Jumat (4/8/2023), dikutip dari Yonhap.
Kepolisian Korsel pun mengumumkan operasi "pemolisian khusus". Status ini pun diberikan setelah dua minggu lalu aksi penikaman lainnya yang menyebabkan satu orang tewas dan tiga lainnya luka-luka di Stasiun Sillim Seoul ditambah dengan penikam seorang guru sekolah menengah dengan pisau di kota Daejeon pada Jumat.
"Kami akan menghentikan dan menggeledah secara selektif orang-orang yang diduga memiliki senjata atau orang-orang yang bertingkah aneh sesuai dengan prosedur hukum," kata Yoon.
Yoon juga memerintahkan polisi untuk secara aktif menggunakan kekuatan fisik, termasuk penggunaan senjata api atau senjata bius, jika terjadi amukan penikaman lagi. "Kami akan mengerahkan kekuatan polisi secara maksimal di tempat-tempat umum, termasuk polisi setempat, tim polisi anti huru hara, dan reserse polisi, untuk memperkuat patroli dan menekan suasana kegiatan kriminalitas," katanya.
Kepala polisi juga mengatakan, kepolisian akan menghukum pelaku yang memposting ancaman untuk melakukan kejahatan peniru atau menyebarkan berita palsu secara daring. Mereka akan mendapatkan hukuman berat yang diizinkan oleh hukum.
Polisi juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan satpam swasta untuk memastikan masyarakat aman di tempat tinggalnya. Petugas berdiskusi dengan lembaga terkait tentang perluasan infrastruktur untuk mengamankan ketertiban umum.