Jumat 04 Aug 2023 19:45 WIB

Tak Ada Perlawanan dari Al Zaytun Saat Penggeledahan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri menggeledah di Mahad Al Zaytun terkait kasus Panji Gumilang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi melakukan penggeledahan terhadap Mahad Al-Zaytun, Jumat (4/8/2023). Bareskrim Polri menggeledah di Mahad Al Zaytun terkait kasus Panji Gumilang.
Foto: Dok Republika
Polisi melakukan penggeledahan terhadap Mahad Al-Zaytun, Jumat (4/8/2023). Bareskrim Polri menggeledah di Mahad Al Zaytun terkait kasus Panji Gumilang.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pihak Mahad Al Zaytun tidak melakukan perlawanan saat Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan, Jumat (4/8/2023). Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan penistaan agama, dengan tersangka pimpinan Mahad Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Tidak ada perlawanan, (penggeledahan) berjalan kondusif. Dari pihak Al Zaytun juga koperatif," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat ditemui di gerbang utama Mahad Al Zaytun Indramayu.

Baca Juga

Fahri mengatakan, tim dari Bareskrim Polri didampingi Polres Indramayu dan Polda Jabar, masuk ke Mahad Al Zaytun untuk melakukan penggeledahan mulai pukul 14.30 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, sambung Fahri, petugas kepolisian juga didampingi dari pihak Al Zaytun, dan disaksikan pihak dari kecamatan dan perangkat desa setempat.

Selama berlangsungnya penggeledahan, Fahri menyatakan, aktivitas para santri di Mahad Al Zaytun tetap berjalan dengan normal. "Kita pun menggeledah dengan melihat norma-norma dan kaidah yang berlaku," tukas Fahri.

Untuk menjaga keamanan selama penggedahan, petugas kepolisian disiagakan di sekitar kawasan Ponpes Al Zaytun. "Kita menurunkan 300 personel yang berjaga di luar Mahad Al-Zaytun, untuk di dalam ada 60 anggota," terang Fahri.

Fahri mengakui, salah satu tugas yang dilakukan jajarannya dalam melakukan pengamanan adalah dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang maupun orang yang keluar masuk Al Zaytun.

"Sampai saat ini tidak ditemukan hal-hal yang terkait masalah tindak pidana yang terkait dengan penggeledahan hari ini dan tidak ada barang-barang yang membahayakan," cetus Fahri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement