Jumat 04 Aug 2023 20:02 WIB

Kemenhub: Kecepatan Kereta Bakal Dinaikkan Jadi 160 Km per Jam

Rata-rata kecepatan kereta di Indonesia baru mencapai level 120 km per jam.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kereta api melintas di Stasiun Ciroyom, Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kereta api melintas di Stasiun Ciroyom, Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, laju kecepatan kereta api jarak dekat maupun jarak jauh akan terus ditingkatkan hingga 160 kilometer per jam. Sejauh ini, rata-rata kecepatan kereta di Indonesia baru mencapai level 120 km per jam. 

“Hari ini, di KAI (Kereta Api Indonesia) sedang ada MoU dengan Malaysia, bagaimana untuk bisa mencapai (kecepatan) 160 km per jam,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Risal Wasal dalam media briefing di Jakarta, Jumat (4/8/2023). 

Baca Juga

Risal mengatakan, tingkat kecepatan kereta api hingga 120 km per jam pun sebetulnya telah ditingkatkan dari sebelumnya. Ia mengungkapkan tidak sulit untuk mempercepat laju kereta api. Hanya saja dibutuhkan dana yang besar karena perlu perbaikan infrastruktur. 

Seiring dengan akan semakin cepatnya laju kereta api, Risal mengatakan keberadaan perlintasan sebidang juga harus dikurangi. Pasalnya, semakin cepat kereta melaju, maka semakin tinggi intensitas kereta dan semakin sering perlintasan sebidang ditutup. 

Potensi terjadinya kecelakaan juga bisa makin berisiko di perlintasan sebidang. Kemenhub mencatat sebanyak 1.142 kecelakaan kereta terjadi di perlintasan sebidang pada kurun waktu 2019 hingga 2022. Meski demikian, Kemenhub mengeklaim angka kecelakaan terus mengalami penurunan.

“Kecepatan akan terus bertambah, artinya kita tidak bisa main-main lagi dengan perlintasan sebidang. Kita berbicara bagaimana atasi perlintasan sebidang, termasuk soal pembiayaan,” katanya. 

Tercatat, saat ini sudah terdapat 4.194 perlintasan sebidang di seluruh wilayah. Jumlah itu sudah mengalami penurunan sejak 2016 lalu yang sebanyak 5.685 perlintasan sebidang.

Sementara itu, pembangunan jalur kereta api juga terus dilakukan. Dari sebelumnya jalur ganda atau double track menjadi jalur dwiganda atau double-double track. Penambahan infrastruktur jalur kereta juga bakal meningkatkan jumlah perjalanan. 

“Jadi kita harus tutup perlintasan sebidang, perlintasan makin tinggi. Di Jakarta, posisi tiga menit sekali ada kereta, sebetulnya pintu (perlintasan sebidang) itu tidak terbuka karena semakin sering kereta lewat dengan double-double track,” ujar dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement