Jumat 04 Aug 2023 22:41 WIB

Dapat Info dari Masyarakat, Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap Kasus Sabu-Sabu

Satresnarkoba Polres Indramayu menangkap dua tersangka terkait sabu-sabu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) AKP Otong Jubaedi.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) AKP Otong Jubaedi.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Terkait kasus itu, polisi menangkap dua tersangka di lokasi berbeda.

Awalnya polisi menangkap tersangka berinisial ES (39 tahun) di sebuah tempat indekos wilayah Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua paket berisi sabu-sabu yang terbungkus rapi.

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Indramayu kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan satu tersangka lainnya. Tersangka berinisial EH (47) ditangkap di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

“Kami berterima kasih atas kerja sama dari masyarakat yang memberikan informasi dan dukungan dalam penanggulangan kasus ini. Tindakan kepolisian ini sebagai bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu,” kata Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Satresnarkoba AKP Otong Jubaedi, Jumat (4/8/2023).