Jumat 04 Aug 2023 22:44 WIB

Ungkap Data Perundungan di Sekolah, FSGI Imbau Disdik Bentuk Satgas

Sepanjang Juli, ada empat kasus perundungan yang tercatat FSGI.

Pelajar SMA membawa poster saat kegiatan kampanye gerakan antiperundungan (bullying).
Foto: Antara/Moch Asim
Pelajar SMA membawa poster saat kegiatan kampanye gerakan antiperundungan (bullying).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memaparkan data perundungan yang terjadi di satuan pendidikan selama Januari hingga Juli 2023. FSGI pun mengimbau dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk membentuk satgas demi mencegah perundungan di lingkungan sekolah.

 

Baca Juga

Selama Januari hingga Juli 2023, FSGI mencatat ada 16 kasus perundungan yang terjadi di sekolah. Kasusnya terjadi di jenjang pendidikan SD (25 persen), SMP (25 persen), SMA (18,75 persen), SMK (18,75 persen), MTs (6,25 persen), dan pondok pesantren (6,25 persen).

 

"Seluruh Dinas Pendidikan di kabupaten/kota didorong menerapkan Permendikbudristek No. 82/2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan, di antaranya dengan membentuk satuan tugas (satgas) anti kekerasan dan membuka kanal pengaduan secara daring," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

 

Heru memaparkan, empat kasus perundungan yang terjadi selama bulan Juli 2023, yakni perundungan terhadap 14 siswa SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mengalami kekerasan fisik karena terlambat ke sekolah, di mana kekerasan fisik dilakukan dengan menjemur dan menendang siswa SMP, yang dilakukan oleh kakak kelas yang sudah duduk di bangku SMA/SMK.

 

Kemudian, kasus lain terjadi di salah satu SMAN di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Kasusnya melibatkan ada satu siswi dengan diagnosis menderita autoimun yang mengalami perundungan dari empat orang guru dan sejumlah teman sekelasnya.

 

Selanjutnya, kasus penusukan oleh korban perundungan terhadap siswa yang diduga kerap merundung di salah satu SMA di Samarinda, Kalimantan Timur. Catatan terakhir perundungan di Bulan Juli, yakni di Rejang Lebong, Bengkulu.

Kasusnya dialami seorang guru olahraga yang menegur peserta didik karena kedapatan merokok. Akibat tegurannya tak dihiraukan, guru menendang anak tersebut.

Orang tua anak tidak terima. Orang tua anak itu lalu menyerang mata guru dengan ketapel hingga mengalami kebutaan permanen.

 

"Jumlah korban perundungan di satuan pendidikan selama Januari-Juli 2023 total 43 orang, yang terdiri dari 41 peserta didik (95,4 persen) dan dua guru (4,6 persen)," ujar Heru.

Adapun pelaku perundungan didominasi oleh peserta didik, yaitu sejumlah 87 peserta didik (92,5 persen). Sisanya dilakukan oleh pendidik, yaitu sebanyak lima pendidik (5,3 persen), satu orang tua peserta didik (1,1 persen) , dan satu kepala madrasah (1,1 persen).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement