Sabtu 05 Aug 2023 05:58 WIB

Ini Motif Mahasiswa UI Bunuh Juniornya Menurut Polisi

Jenazah korban ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya.

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Andri Saubani
Seorang Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, berinisial MNZ (19 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terbungkus plastik sampah hitam di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). Korban diduga dibunuh senior kampusnya sendiri, AAB (23 tahun) yang saat ini sudah diamankan Polres Metro Depok.
Foto: Dok Republika
Seorang Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, berinisial MNZ (19 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terbungkus plastik sampah hitam di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). Korban diduga dibunuh senior kampusnya sendiri, AAB (23 tahun) yang saat ini sudah diamankan Polres Metro Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, berinisial MNZ (19 tahun) ditemukan tewas dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). Polisi kemudian mengungkap bahwa korban dibunuh oleh seniornya sendiri.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkap, korban dibunuh oleh AAB (23 tahun), senior dan kenalan korban di kampus. Terduga pelaku membunuh MNZ karena iri dengan korban dan ingin mengambil barang berharganya.

Baca Juga

"Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pijol (pinjam online). Kemudian mengambil laptop dan HP korban," jelas AKP Nirwan Pohan, Jumat (4/8/2023).

Nirwan menyebut, pelaku membunuh korban dengan cara menusuk korban mengunakan senjata tajam berupa pisau lipat. Kemudian korban dibungkus dengan kantong plastik hitam yang direkatkan dengan lakban.

"Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut pelaku  mengunakan pisau lipat. Setelah berhasil, kemudian pelaku mengambil barang milik pelaku berupa laptop, dompet serta HP," katanya.

"Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Depok berikut barang bukti guna pengusutan lebih lanjut," tambahnya.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الشَّيْطٰنُ لَمَّا قُضِيَ الْاَمْرُ اِنَّ اللّٰهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُّكُمْ فَاَخْلَفْتُكُمْۗ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيْكُمْ مِّنْ سُلْطٰنٍ اِلَّآ اَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِيْ ۚفَلَا تَلُوْمُوْنِيْ وَلُوْمُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ مَآ اَنَا۠ بِمُصْرِخِكُمْ وَمَآ اَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّۗ اِنِّيْ كَفَرْتُ بِمَآ اَشْرَكْتُمُوْنِ مِنْ قَبْلُ ۗاِنَّ الظّٰلِمِيْنَ لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Dan setan berkata ketika perkara (hisab) telah diselesaikan, “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku, tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku tidak dapat menolongmu, dan kamu pun tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu.” Sungguh, orang yang zalim akan mendapat siksaan yang pedih.

(QS. Ibrahim ayat 22)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement