REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua MUI Kota Tasikmalaya Ate Mushodiq mengakui kesalahannya telah datang ke Pondok Pesantren Al Zaytun. Pengakuan Ate disampaikan saat dipanggil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Jumat (4/8/2023) untuk mengklarifikasi kehadiran dan dukungannya di Pondok Pesantren Al Zaytun, Jumat (4/8/2023).
Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan telah meminta klarifikasi terhadap Ketua MUI Kota Tasikmalaya dan mendengar penjelasannya. Ate akhirnya mengakui bersalah datang ke Ponpes Al Zaytun.
"Beliau terbuka, jadi dalam hal ini memang dia merasa salah diakui salah selanjutnya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada MUI," ucap dia saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023).
Ia mengaku akan segera melakukan rapat kembali untuk memusyawarahkan keputusan yang akan diberikan. Pertemuan kemarin, Jumat, ia mengaku hanya meminta dan mendengarkan penjelasan.
"Kami akan rapat lagi memusyawarahkan bagaimana menghadapi sebaiknya kasus ini," kata dia.
Saat memberikan sambutan, Rafani mengatakan Ketua MUI Kota Tasikmalaya dalam keadaan sakit atau setengah sadar. Ia mengatakan yang bersangkutan tidak diagendakan untuk memberikan sambutan.
Namun, secara tiba-tiba pihak protokol meminta agar yang bersangkutan memberikan sambutan. "Beliau mengakui bahwa pada waktu menyampaikan pernyataan sambutan di Al Zaytun dalam keadaan sakit dan setengah tidur tidak menyadari dan karena tidak ada agenda memberikan sambutan. Sebetulnya tiba-tiba di Al Zaytun diberi sambutan diberi oleh protokol," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan pihak Al Zaytun sempat mendatangi pesantren milik Ketua MUI Kota Tasikmalaya. Mereka mewawancarai KH Ate dengan adanya penggiringan.
"Sebetulnya dari pihak pesantren, beliau meminta apa yang mau diwawancara dikasihkan beberapa poin tapi pelaksanaannya melebar ke mana-mana," kata dia.