REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan akan menutup kantor urusan HAM di Uganda pekan ini. Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Turk mengatakan kantor cabang di Kampala akan berhenti beroperasi, Sabtu (5/8/2023), setelah Uganda menolak perjanjian memperpanjang kehadiran kantor itu di negara tersebut.
"Menyesali penutupan setelah 18 tahun beroperasi, Turk mengaku bahwa selama memberikan layanan, kantor tersebut bisa bekerja sama dengan masyarakat sipil, orang-orang dari semua kalangan di Uganda dan bergandengan tangan dengan lembaga-lembaga negara dalam menggalakkan dan melindungi HAM seluruh rakyat Uganda," katanya, mengutip Anadolu, Sabtu.
Turk meminta pemerintah Uganda agar melindungi pembela HAM dan wartawan di negara Afrika Timur itu. Turk juga menyatakan prihatin bahwa sebagian besar dari 54 organisasi non-pemerintah yang dibekukan pemerintah dua tahun lalu belum beraktivitas kembali.
Turk juga menyoroti kurangnya dana dari Kampala untuk Komisi HAM Uganda dan meminta pemerintah agar menyediakan sumber daya memadai supaya operasi mereka berjalan efektif.
"Mitra setia kami (Komisi HAM Uganda) dalam melindungi dan menggalakkan HAM di negara ini, tengah secara kronis kekurangan dana dan staf. Laporan mengenai adanya intervensi politik dalam mandatnya merusak legitimasi, independensi dan sikap netralnya," kata dia.
Semua ini terjadi setelah Uganda menghadapi sejumlah tuduhan pelanggaran HAM, terutama terhadap para politisi oposisi dan pendukung-pendukungnya. Pada Februari pemerintah Uganda memutuskan menutup Kantor Komisaris Tinggi HAM di Uganda, yang menuai banyak kecaman dari pembela HAM.