REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ribuan warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang melaksanakan demo berhari-hari di depan Kantor Gubernur Sumbar dan menginap di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) diusir paksa oleh aparat kepolisian. Mereka demo karena menolak proyek Program Strategis Nasional (PN). Pengusiran dilakukan aparat pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pegiat dari Koalisasi Masyarakat Sipil, Feri Amsari, menyebutkan, pengusiran tersebut bernuansa pelecehan agama Islam dan kemerdekaan menyampaikan pendapat. Hal itu lantaran dari video yang beredar, polisi masuikMasjid Raya Sumbar menggunakan sepatu. Padahal, masjid merupakan area suci.
"Terjadi upaya pengusiran paksa terhadap masyarakat di Masjid Raya Sumbar. Upaya mengusir jamaah Masjid yang sekaligus demostran itu mengabaikan nilai-nilai agama, misalnya memasuki masjid tanpa membuka sepatu dan berteriak-teriak. Padahal dalam Islam dilarang berteriak (meninggikan suara) dalam masjid," kata Feri di Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu.
Feri mengingatkan, masjid bukanlah tempat masyarat berdemo tapi beristirahat. Menurut dia, tidak ada hak aparat negara untuk mengusir masyarakat yang sedang berada di rumah ibadah berdasarkan Pasal 28 dan Pasal 29 UUD 1945.
Feri pun akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham) Mahfud MD agar turut memberikan perhatian terhadap tuntutan masyarakat Air Bangis yang telah lima hari berusaha menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Sebuah video beredar di media sosiak yang viral memperlihatkan aparat kepolisian mengusir paksa warga dari Masjid Raya Sumatra Barat, Padang. Terlibat puluhan petugas masuk dalam masjid tanpa membuka alas kaki. Dalam beberapa potongan video bahkan memperlihatkan petugas menginjak sajadah.
Petugas diketahui sedang berusaha memulangkan paksa warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat yang sejak beberapa hari terakhir menginap di Masjid Raya Sumatra Barat. Massa yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 1.000 orang, menjadikan masjid sebagai tempat tinggal.
Warga pendemo dipaksa keluar...