Ahad 06 Aug 2023 11:37 WIB

Pembunuh Mahasiswa UI Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati

AAB mengaku terinspirasi dari menonton serial film Narcos.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus raharjo
Seorang Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, berinisial MNZ (19 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terbungkus plastik sampah hitam di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). Korban diduga dibunuh senior kampusnya sendiri, AAB (23 tahun) yang saat ini sudah diamankan Polres Metro Depok.
Foto: Dok Republika
Seorang Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, berinisial MNZ (19 tahun) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terbungkus plastik sampah hitam di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). Korban diduga dibunuh senior kampusnya sendiri, AAB (23 tahun) yang saat ini sudah diamankan Polres Metro Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK–Mahasiswa UI berinisial AAB (23 tahun) yang diduga membunuh juniornya terancam pasal pembunuhan berencana. Hal ini terungkap usai AAB mengaku membunuh MNZ (19) didasarkan atas inspirasi dari menonton film.

AAB mengaku belajar cara membunuh dari berbagai video yang ia tonton, seperti dari YouTube dan serial film Narcos. "Pengakuan dari pelaku ini, sempat belajar dari YouTube bagaimana cara membunuh yang cepat. Sehingga di YouTube lihat jantung yang pertama," tutur Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga

Tersangka diduga telah menyiapkan senjata sebelum melakukan aksinya. Hasil autopsi jenazah korban kemudian diketahui bahwa MNZ mendapat sekitar 10 tusukan di tubuhnya. "Pelaku dijerat Pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 ancaman hukuman mati atau seumur hidup, atau 20 tahun," katanya.

Sementara AAB juga mengakui dirinya terinspirasi dari serial film Narcos dalam melakukan aksinya. Film ini menampilkan kehidupan Pablo Escobar yang merupakan gembong narkoba dari kartel Medellin yang sangat tersohor di seluruh dunia.