Ahad 06 Aug 2023 13:00 WIB

Utang Pinjol dan Rugi Main Crypto Jadi Alasan Senior Bunuh Mahasiswa UI

Tersangka pembunuhan mahasiswa UI mengaku sudah putus asa.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Irfan Fitrat
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), berinisial MNZ (19 tahun), ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya, kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023).
Foto: Dok Republika
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), berinisial MNZ (19 tahun), ditemukan meninggal dunia dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya, kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), AAB (23 tahun), mengaku tidak mempunyai masalah pribadi dengan MNZ (19 tahun), yang merupakan juniornya di kampus. Namun, ia mengaku putus asa dengan permasalahannya yang memiliki utang, sehingga berupaya mengambil harta benda korban.

AAB mengaku memiliki utang pinjaman online (pinjol). Selain itu, ia mengaku mengalami kerugian dari investasi crypto.

Baca Juga

“Utang saya cuman Rp 15 juta ke pinjol dan teman-teman. Total kerugian saya Rp 80 juta di aset crypto saya,” kata AAB, saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI itu mengaku baru mulai mengambil pinjol pada akhir bulan lalu. Ia mengaku kebingungan karena bulan depan mesti membayar utang pinjaman itu.