REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), AAB (23 tahun), mengaku tidak mempunyai masalah pribadi dengan MNZ (19 tahun), yang merupakan juniornya di kampus. Namun, ia mengaku putus asa dengan permasalahannya yang memiliki utang, sehingga berupaya mengambil harta benda korban.
AAB mengaku memiliki utang pinjaman online (pinjol). Selain itu, ia mengaku mengalami kerugian dari investasi crypto.
“Utang saya cuman Rp 15 juta ke pinjol dan teman-teman. Total kerugian saya Rp 80 juta di aset crypto saya,” kata AAB, saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI itu mengaku baru mulai mengambil pinjol pada akhir bulan lalu. Ia mengaku kebingungan karena bulan depan mesti membayar utang pinjaman itu.