Ahad 06 Aug 2023 16:41 WIB

Setelah Universitas dan SMA, Taliban Kini Larang Anak Perempuan Afghanistan Sekolah SD

Anak perempuan berusia di atas 10 tahun dilarang bersekolah di sekolah dasar.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Para siswi yang mengikuti kelas dasar duduk di ruang kelas pada awal tahun ajaran baru di Kabul, Afghanistan, Sabtu (25/3/2023). Tahun pendidikan baru Afghanistan dimulai, tetapi sekolah menengah atas tetap ditutup untuk anak perempuan untuk tahun kedua setelah Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021.
Foto: EPA-EFE/SAMIULLAH POPAL
Para siswi yang mengikuti kelas dasar duduk di ruang kelas pada awal tahun ajaran baru di Kabul, Afghanistan, Sabtu (25/3/2023). Tahun pendidikan baru Afghanistan dimulai, tetapi sekolah menengah atas tetap ditutup untuk anak perempuan untuk tahun kedua setelah Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Pejabat Taliban dilaporkan telah melarang anak perempuan berusia di atas 10 tahun di Afghanistan untuk bersekolah di sekolah dasar. Larangan itu disebut mulai diterapkan di beberapa provinsi di sana. Sebelumnya Taliban diketahui telah melarang anak perempuan Afghanistan bersekolah di tingkat menengah dan menempuh pendidikan tinggi.

BBC Persian, dalam laporannya pada Sabtu (5/8/2023), mengungkapkan, pejabat dari Kementerian Pendidikan Taliban telah menyampaikan kepada kepada para kepala sekolah dan kelas pelatihan jangka pendek di Provinsi Ghazni agar tak menerima siswi perempuan berumur di atas 10 tahun.

Baca Juga

“Anak perempuan mana pun yang berusia di atas 10 tahun tidak diizinkan untuk belajar di sekolah dasar,” tulis BBC Persian dalam laporannya.

Sementara itu, di beberapa provinsi Afghanistan lainnya, Kementerian Dakwah dan Bimbingan Taliban, telah memisahkan anak perempuan berdasarkan usia. Menurut BBC Persian, pejabat dari kementerian tersebut sudah meminta kepada para kepala sekolah agar memulangkan siswi-siswi di atas kelas tiga.

Belum ada pernyataan resmi dari Taliban perihal larangan bersekolah bagi anak perempuan berusia di atas 10 tahun. Taliban berhasil mengambil alih kembali kekuasaannya di Afghanistan pada Agustus 2021.

Hanya berselang sekitar sebulan, yakni pada September 2021, Taliban memutuskan melarang anak perempuan Afghanistan bersekolah di sekolah menengah. Sekolah tingkat menengah hanya dibuka untuk anak laki-laki.

Pada Desember tahun lalu, Taliban pun memutuskan melarang perempuan Afghanistan berkuliah. Menteri Pendidikan Tinggi Taliban Nida Mohammad Nadim mengatakan, larangan perempuan berkuliah diperlukan guna mencegah percampuran gender di universitas.

Dia meyakini beberapa mata kuliah yang diajarkan di kampus, seperti pertanian dan teknik, tak sesuai dengan budaya Afghanistan serta melanggar prinsip-prinsip Islam.

Tak berselang lama setelah itu, Taliban memutuskan melarang perempuan Afghanistan bekerja di lembaga swadaya masyarakat atau organisasi non-pemerintah. Di luar pendidikan, Taliban juga melarang perempuan untuk berkunjung ke taman, pasar malam, pusat kebugaran, dan pemandian umum.

Taliban pun melarang perempuan bepergian sendiri tanpa didampingi saudara laki-lakinya. Ketika berada di ruang publik, perempuan Afghanistan diwajibkan mengenakan hijab. Awal Juli 2023 lalu, Taliban juga memutuskan menutup seluruh salon kecantikan yang dikelola perempuan.

Perlakuan Taliban terhadap perempuan dapat dikategorikan sebagai....

 

 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement