REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seleksi Bawaslu kabupaten/kota Jawa Barat memasuki tahap akhir dengan pengumuman tes kesehatan dan wawancara. Hasilnya, dari 87 peserta perempuan, tersisa 37 dari jumlah 254 calon anggota Bawaslu yang lolos.
Artinya, cuma tersisa sekitar 14,6 persen perempuan. Pengamat politik, Yusfitriadi menilai, hasil ini jauh dari komitmen melaksanakan berbagai peraturan perundangan yang mensyaratkan 30 persen representasi perempuan.
"Ini memprihatinkan bagi publik karena Bawaslu inkonsisten melaksanakan afirmasi action bagi perempuan. Sangat ironis dan timbulkan pertanyaan inkonsistensi Bawaslu dalam keberpihakannya terhadap kaum perempuan," kata Yus, Ahad (6/8).
Ia mengingatkan, dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, Pasal 92 ayat ( 11 ) setiap anggota Bawaslu baik provinsi dan kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan perempuan. Paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.