Ahad 06 Aug 2023 18:22 WIB

Lima Pelaku Tawuran Diringkus Polresta Bogor, Sajam Hingga Miras Disita

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bogor Kota.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti senjata tajam, yang digunakan dalam aksi tawuran. (ilustrasi)
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti senjata tajam, yang digunakan dalam aksi tawuran. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polresta Bogor Kota meringkus lima pelaku tawuran di beberapa titik wilayah hukum Kota Bogor. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras, kendaraan bermotor, hingga alat-alat yang diduga digunakan untuk tawuran.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, memimpin langsung upaya preventif gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ini, hingga Ahad (6/8/2023) dini hari. Mulai dari jalur regional ring road (R3) Kecamatan Bogor Timur, simpang Bogor Outer Ring Road (BORR) Kecamatan Tanah Sareal, dan wilayah Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat.

Baca Juga

“Berhasil diamankan lima pelaku beserta celurit, golok kecil, bambu, kayu, satu kantong minuman keras ciu, tas, dan kendaraan roda dua,” kata Bismo kepada wartawan, Ahad (6/8/2023).

 

Selanjutnya, kata dia, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bogor Kota. Dalam penangkapan ini, petugas Polresta Bogor Kota juga dibantu oleh masyarakat setempat.

 

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, menyebutkan dalam kegiatan ini polisi melakukan hunting terhadap kelompok-kelompok yang mencurigakan. Dengan sasaran adanya senjata tajam, upaya tawuran, dan dugaan pelaku tindak pidana.

Di Kecamatan Tanah Sareal, kata Rizka, polisi menangkap seorang pelaku tawuran. Beserta sebilah celurit dan satu unit gawai.

“Kondisi pelaku ada luka karena kelompok pelaku hendak menyerang, namun berhasil digagalkan atau dikejar masyarakat sekitar,” kata Rizka.

Sementara itu, di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat polisi menggagalkan aksi tawuran dan menyita sejumlah barang bukti. Rizka menyebutkan, Polresta Bogor Kota mendapatkan empat bilah celurit, satu golok, satu bilah bambu, satu bilah kayu, dua kendaraan bermotor, dan dua tas.

“Tas yang disita adalah tas gitar dan tas raket diduga untuk menyembunyikan senjata tajam,” katanya.

 

Sementara itu, Rizka menambahkan, di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, polisi juga menangkap empat orang pelaku tawuran. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan, ditemukan sebilah celurit dan dua unit kendaraan roda dua.

“Empat orang yang diamankan ditemukan sembunyi di dalam semak-semak,” ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga menggelar razia kendaraan bermotor yang menyasar knalpot bising, dugaan membawa barang ilegal, hingga kendaraan hasil tindak pidana.”Kami berpatroli sambil melakukan imbauan untuk membubarkan diri,” jelas Rizka.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement