REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Ahad (6/8/2023). Saat ditemukan, kondisi jasad pasutri itu dilaporkan tidak biasa.
Kepala Polsek (Kapolsek) Jasinga AKP Dedi Hermawan mengatakan, jasad pasutri berinisial MI (51 tahun) dan MH (48) itu ditemukan di dalam rumah yang terkunci. Awalnya, ia menjelaskan, asisten rumah tangga (ART) pasutri itu tiba di rumah sekitar pukul 09.00 WIB.
ART tersebut memanggil MI, namun tak kunjung ada jawaban. Pintu rumah pun tidak dibuka. Oleh karena itu, ART tersebut mendatangi rumah kakak MI.
“Kemudian melakukan pendobrakan ke pintu rumah korban dan mendapati kedua korban yang berstatus pasutri telah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kapolsek, Ahad (6/8/2023).
Menurut Kapolsek, saat ditemukan, kondisi jasad sang istri berinisial MH tergeletak di lantai, dengan kuku jempol yang sudah copot dan mata kiri lebam. Sementara jasad sang suami berinisial MI ditemukan dalam keadaan tergantung.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), menurut Kapolsek, kondisi rumah pasutri tersebut dalam keadaan rapi dan tidak ada barang yang hilang. “Saat kejadian, pintu rumah pun dalam keadaan terkunci dari dalam,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan informasi sementara ini, Kapolsek mengatakan, sebelum ditemukan meninggal, pasutri itu dikabarkan sempat cekcok. “Informasi yang kami dapat dari pembantu korban, beberapa hari sebelum kejadian pasutri ini sempat saling ribut akibat permasalahan keluarga,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kematian pasutri itu.