Senin 07 Aug 2023 10:12 WIB

Pendemo Ditangkap dan Diusir dari Masjid Sumbar, Komnas HAM: Polri Salahi Kewenangan

Komnas HAM sebut Polri menyalahi kewenangan dengan mengusir pendemo di masjid Sumbar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 Atnike Sigiro. Komnas HAM sebut Polri menyalahi kewenangan dengan mengusir pendemo di masjid Sumbar.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 Atnike Sigiro. Komnas HAM sebut Polri menyalahi kewenangan dengan mengusir pendemo di masjid Sumbar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons peristiwa penangkapan warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatra Barat. Komnas HAM meminta polisi tak bertindak represif dalam menghadapi protes masyarakat. 

"Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan pers pada Senin (7/8/2023). 

Baca Juga

Atnike meminta anggota Polri memahami tugasnya ketika berhadapan dengan massa. Atnike menyinggung anggota Polri menyalahi kewenangan ketika menekan protes warga. 

"Kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan, tetapi justru melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai," ucap Atnike.

Atnike pun mendesak Polri melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi. Atnike berharap Polri menurunkan tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan. 

"Serta Polri memberikan jaminan agar peristiwa yang sama tidak terulang," ujar Atnike.

Sanksi untuk petugas yang melanggar aturan...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement