Senin 07 Aug 2023 17:55 WIB

Berharap Ada Direktorat Jenderal Khusus Pesantren di Kemenag

Diperlukan lembaga atau struktur yang dikhususkan menaungi pesantren.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi suasana pendidikan di pesantren.
Foto: Darunnajah
Ilustrasi suasana pendidikan di pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesantren merupakan lembaga pendidikan asli Nusantara. Ini merupakan lembaga pendidikan tertua. Sejak sebelum ada Indonesia, bahkan sebelum penjajah berbagai negara datang ke Nusantara, pesantren sudah ada. 

Kiai pesantren sudah lebih dulu mendidik generasi muda dengan kearifan Islam. Para kiai terlibat langsung mengajarkan dan mendakwahkan Islam kepada banyak orang. Dengan begitu, banyak orang tercerahkan dengan kearifan Islam.

Baca Juga

Meski berusia paling tua, belum ada lembaga yang khusus mengatur dan mengelola pesantren. Kementerian Agama saja belum memiliki lembaga seperti itu. Pengelolaan dan pengaturan pesantren berada di naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Struktur itu tidak hanya mengatur pesantren, tapi juga semua lembaga pendidikan Islam.

Muncullah usulan agar Kementerian Agama membentuk Direktorat Jenderal yang khusus pesantren. Tujuannya adalah untuk memudahkan dan mengkhususkan pengaturan pesantren. 

Beberapa waktu lalu, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama (Kemenag), ada beberapa hal yang memerlukan pembahasan yang lebih lanjut terkait dengan struktur organisasi, termasuk soal pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. 

Menurut Gus Yaqut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengamanahkan kepada dirinya untuk segera mendiskusikan dengan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. 

"Jadi kami beberapa kali menyampaikan langsung kepada bapak presiden terkait dengan posisi Ditjen Pesantren mislanya, kami sampaikan, dan beliau pada waktu itu memang mengamanahkan untuk segera didiskusikan dengan Pak Menpan RB," ujar Gus Yaqut konferensi pers bersama Men-PANRB di kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Sejak lama, menurut Gus Yaqut, pihaknya pun telah menyampaikan kepada MenPANRB terkait pembentukan Ditjen Pesantren. Namun, nyatanya, hingga saat ini Ditjen Pesantren yang sudah diusulkan ini belum bisa diwujudkan.

"Kami sudah bicara dengan Pak Menpan RB almarhum Cahyo Kumolo dan memang masih belum mendapatkan persetujuan dan kemarin beberapa waktu lalu ketika berdiskusi di Kemenpan RB hal ini sudah disampaikan lagi dan barusan tadi Pak Menpan RB juga memberikan arahan-arahan terkait dengan bagaimana agar Ditjen Pesantren ini bisa terus kita wujudkan," ucap Yaqut. 

Sementara itu, Men-PANRB Abdullah Azwar Anas mengakui bahwa Ditjen Pesantren sampai saat ini masih belum bisa terwujud. Karena, menurut dia, pembentukan direktorat baru ini masih memerlukan izin atau ketentuan. 

"Yang soal Dirjen Pesantren memang ini perlu goodwill, saya kira kami perlu ketemu Pak Pratik (Menteri Sekretaris Negara Pratikno) sekali lagi baiknya seperti apa nanti. Karena memang belum ada Preseden pembentukan Dirjen baru ya, sehingga dia perlu goodwill. Nanti kami siapkan beberapa kajiannya. Kalau udah goodwill ya ini tentu akan menjadi legacy, kira-kira dihitung dampak negatif positif dan seterusnya," kata Azwar Anas.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement