Senin 07 Aug 2023 19:19 WIB

Yayasan Miss Universe Dilaporkan, Pengacara: Finalis tak Diberitahu Ada Body Checking

Foto telanjang juga disaksikan lawan jenis di ruangan body checking.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mendampangi korban melaporkan kasus dugaan pelecehan di ajang kontestasi kecantikan, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Foto: Republika/ALI MANSUR
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mendampangi korban melaporkan kasus dugaan pelecehan di ajang kontestasi kecantikan, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu finalis Miss Univese Indonesia 2023 telah resmi melaporkan yayasan penyelenggara kontes kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan pelecehan seksual melalui tahapan body checking dan difoto dalam keadaan tanpa busana.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," ujar Mellisa Anggraeni, pengacara korban berinisial NLR di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Baca Juga

Dalam laporan bernomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA itu terlapor adalah PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan Pasal 6, Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam laporan itu juga disebutka kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.

Mellisa melanjutkan, pada saat kejadian, kliennya diminta melakukan pengecekan badan atau body checking tanpa busana alias telanjang. Namun adanya tahapan body checking dan difoto dalam keadaan tanpa busana tersebut tidak pernah diberitahukan kepada korban sebelumnya. Sehingga kliennya merasa dirugikan dengan adanya tahapan foto telanjang tersebut.

"Body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," ujar Mellisa.

Tidak hanya itu, Mellisa menegaskan, perbuatan yang dilakukan terlapor sudah merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan. Apalagi adegan atau tahapan body checking dengan foto telanjang tersebut tidak hanya disaksikan oleh sesama kaum Hawa, tapi juga ada lawan jenis di ruangan body checking tersebut.

"Pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis, dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik oleh keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain itu kan sungguh sangat mengecewakan," keluh Mellisa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement