REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, perencanaan pembangunan menggunakan Dana Desa di seluruh desa di Tanah Air sudah sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah, yakni memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi.
Halim menerangkan, dari total keseluruhan Dana Desa tahun 2023, sebanyak 37,1 persen digunakan untuk pengembangan SDM desa. Sedangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa besaran anggarannya dari Dana Desa mencapai 45,7 persen.
"Artinya ini menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan di desa-desa sudah on track dan itu karena pendamping desa. Karena memang dana desa bisa dipakai apa saja kecuali yang dilarang," kata Halim lewat siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Halim mengatakan, besarnya total persentase Dana Desa 2023 untuk dua aspek tersebut menjadi bukti bahwa perencanaan dalam membangun desa telah sesuai masalah, potensi, dan data yang ada. Dana desa boleh dimanfaatkan untuk apa saja asalkan berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM.
Menurut Halim, keberhasilan ini tidak terlepas dari hasil kerja keras Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Ia pun berharap manfaat baik keberadaan tenaga ahli hingga Pendamping Lokal Desa (PLD) dapat dipublikasikan sehingga masyarakat mengetahuinya.
"Kalau pendamping tidak bisa kerja, pemanfaatan dana desa tidak sesuai aturan, kalau pendamping tidak bisa kerja maka saya tidak bisa lihat pembangunan di desa, kalau pendamping tidak bisa kerja maka saya tidak tahu apakah perencanaan pembangunan di desa sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan masalah," ujar politikus PKB itu.
Halim menambahkan, ketika semua desa di Indonesia sudah telah bestatus mandiri, maka pendampingan yang harus dilakukan juga semakin berat. Sebab, fokus pembangunan tidak lagi pada infrastruktur, melainkan pengembangan SDM.
Pengembangan SDM tentu lebih sulit karena berhubungan dengan manusia, bukan dengan benda mati sebagaimana pembangunan infrastruktur. "Desa semakin mandiri semakin butuh pendamping. Makanya obsesi saya adalah 1 desa 1 pendamping. Karena tugasnya semakin berat," kata Halim.
Sebagai catatan, setiap desa menerima anggaran Dana Desa sekitar Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,3 miliar pada tahun 2023. Besaran tersebut berasal dari 8,1 persen dana transfer pusat ke daerah.
Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam Rapat Panja revisi UU Desa pada 6 Juli menyetujui alokasi Dana Desa dari anggaran transfer daerah dinaikkan menjadi 20 persen. Dengan demikian, setiap desa berpotensi menerima Dana Desa sekitar Rp 2 miliar per tahun setelah revisi tersebut disahkan.