REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satlantas Polrestabes Bandung mengklaim uji praktik surat izin mengemudi (SIM) C dengan kebijakan baru akan lebih memudahkan masyarakat. Terdapat 36 orang yang lulus praktik SIM C saat pertama kali dilaksanakan dengan kebijakan baru, Senin (7/8/2023).
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan ujian praktik SIM C yang baru lebih memudahkan para peserta ujian. Beberapa perbedaan yang ada saat ini yaitu lebar lintasan lapangan praktik lebih lebar dari lintasan sebelumnya.
Selain itu, terdapat empat materi kompetensi yang harus dikuasai oleh pemohon SIM. Terkait kemampuan pengendara mengerem dan menjaga keseimbangan. Putar balik atau arah U turn. Pengganti lintasan angka delapan dan zig-zag dengan tikungan kombinasi berbentuk huruf S.
"Keempat, pengereman berbelok ini tanpa berhenti langsung belok kanan atau belok kiri. Ini jadi aturan baru SIM," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Senin (7/8/2023).
Mereka yang gagal ujian, masih diberikan kesempatan dua kali dalam jangka waktu 14 hari. Para peserta ujian akan terlebih dahulu diberikan pelatihan.
"Dengan lintasan baru ini, jarang sekali yang gagal. Kalau gagal, akan kita kasih kesempatan lagi," kata dia.
Ia mengatakan, mereka yang tidak dapat mengendarai sepeda motor akan terlihat saat mengikuti ujian. Mereka akan dilakukan pembinaan secara khusus.
"Yang sudah dites hari ini 36. Ini semuanya lulus, tadi pagi juga Kapolda Jabar dan Kapolrestabes langsung datang mengawas ujian SIM," kata dia.
Ia mengatakan ujian praktik SIM C memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa mengurangi kompetensi untuk pengemudi.