Senin 07 Aug 2023 21:57 WIB

Jokowi Kutuk Keras Aksi Pembakaran Alquran

Aksi pembakaran Alquran dikutuk Jokowi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Jokowi mengutuk aksi pembakaran Alquran.
Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Pre
Presiden Jokowi mengutuk aksi pembakaran Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/8/2023). Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, dalam pertemuan ini salah satunya membahas terkait isu pembakaran kitab suci Alquran.

"Yang pertama terkait dengan isu pembakaran kitab suci Alquran yang baru-baru ini terjadi di beberapa negara Eropa," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga

Menurut Retno, Presiden Jokowi dan Sekjen OKI bersama-sama mengutuk keras aksi penistaan dan pembakaran Alquran di Eropa. Keduanya pun sepakat bahwa Islamofobia harus diberantas.

"Bapak Presiden mengutuk dengan keras bersama dengan Sekjen OKI pembakaran kitab suci Alquran tersebut dan beliau berdua sepakat bahwa Islamophobia harus diberantas," ujarnya.

Menurut Retno, Jokowi juga menghargai upaya OKI untuk menyelenggarakan sesi khusus pertemuan para menlu OKI, termasuk Menlu RI membahas terkait masalah ini.

Setidaknya tercatat lima aksi penistaan dan pembakaran Alquran selama 2023, yang semuanya terjadi di Eropa. Dua insiden terbaru terjadi pada 25 Juni atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, ketika seorang imigran Irak di Swedia, Salwan Momika, membakar Alquran di depan masjid terbesar di Stockholm sebagai tindakan protes anti Islam. Kemudian, berulang pada 22 Juli saat anggota kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter, membakar kitab suci Islam tersebut di depan Kedubes Irak di Kopenhagen.

Seluruh insiden penodaan Alquran itu memicu kemarahan dan protes diplomatik dari banyak pemerintah di seluruh dunia, terutama negara berpenduduk mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Namun, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah Swedia dan Denmark dalam menangani masalah tersebut, selain kecaman.

Di negara-negara Uni Eropa, termasuk Swedia, pembakaran kitab suci tidak dilarang oleh pemerintah. Tidak ada hukum di Swedia yang secara khusus melarang pembakaran atau penodaan Alquran atau kitab-kitab agama lainnya. Seperti banyak negara Barat, Swedia tidak memiliki undang-undang penistaan agama.

Banyak negara Muslim telah meminta pemerintah Swedia untuk menghentikan pengunjuk rasa yang membakar Alquran. Namun, di Swedia, semua keputusan terkait izin unjuk rasa menjadi wewenang kepolisian, bukan pemerintah.

Sementara Uni Eropa (EU) pada Kamis (3/8/2023) menyerukan negara-negara melakukan berbagai upaya memerangi kebencian anti-Muslim dan Islamofobia.

Seruan tersebut disampaikan menyusul maraknya aksi penodaan dan pembakaran Alquran yang terjadi di beberapa negara Eropa. EU memandang bahwa serangan "sembrono" baru-baru ini terhadap kitab suci umat Islam, Alquran, di Denmark dan Swedia adalah provokasi individu.

"Uni Eropa selalu menegaskan bahwa manifestasi rasisme, xenofobia, dan tindakan-tindakan intoleransi lainnya tidak memiliki tempat di Eropa," kata Juru Bicara Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Nabila Massrali dalam konferensi pers.

Massrali mengatakan tindakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang mendasari pendirian EU, yang mencakup penghormatan terhadap berbagai umat beragama.

Dia menegaskan kembali bahwa EU menekankan pentingnya mempromosikan kebebasan beragama atau berkeyakinan bagi umat Islam dan memerangi intoleransi agama dan kebencian anti-Muslim. EU juga menyerukan negara-negara untuk memerangi intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi terhadap Muslim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement