Selasa 08 Aug 2023 06:50 WIB

Soal Bantuan untuk Pedagang Pasar Sadang Serang, Ini Kata Plh Wali Kota Bandung

Pedagang terdampak kebakaran menolak tempat berjualan sementara.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan di area Pasar Sadang Serang, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/8/2023), setelah beberapa hari lalu terjadi kebakaran.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas pemadam kebakaran melakukan pendinginan di area Pasar Sadang Serang, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/8/2023), setelah beberapa hari lalu terjadi kebakaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menanggapi aspirasi pedagang Pasar Sadang Serang yang ingin segera berjualan kembali di kiosnya masing-masing. Namun, ada prosedur yang ditempuh terlebih dahulu terkait kebakaran yang melanda pasar itu.

Kebakaran terjadi di Pasar Sadang Serang, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (4/8/2023). Hingga Senin (7/8/2023), petugas pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan sisa kebakaran untuk memastikan tidak ada lagi bara api. Setelah itu, polisi akan menyelidiki penyebab kebakaran.

Baca Juga

Saat mengunjungi Pasar Sadang Serang, Senin, Ema mengatakan, jika prosedur yang mesti ditempuh itu sudah selesai, garis polisi bisa dibuka, sehingga pedagang dapat berjualan kembali.

“Intinya kami tidak ingin mempersulit atau memperlambat, tapi prosesnya jangan sampai melanggar prosedur yang ada,” kata Ema.