REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17 persen pada kuartal II 2023 menjadi bukti ketangguhan ekonomi nasional. Hal ini juga menunjukkan resiliensi aktivitas ekonomi nasional di tengah perlambatan global.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kuatnya pertumbuhan ekonomi nasional juga ditopang oleh kinerja komponen pengeluaran semisal konsumsi rumah tangga mengalami pertumbuhan 5,23 persen.
“Pertumbuhan ekonomi nasional lebih tinggi dari ekspektasi pasar, bahkan basis pertumbuhan yang tinggi periode yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (8/8/2023).
Dari sisi lain, komponen lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga tumbuh 8,62 persen. Hal ini seiring dengan mulainya aktivitas terkait penyelenggaraan pemilihan umum 2024.