Selasa 08 Aug 2023 11:04 WIB

DLH DKI Latih Petugas Uji Emisi untuk Perbaiki Kualitas Udara

DLH DKI Jakarta akan melatih petugas uji emisi untuk memperbaiki kualitas udara.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Warga melihat suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta. DLH DKI Jakarta akan melatih petugas uji emisi untuk memperbaiki kualitas udara.
Foto: Republika/Prayogi
Warga melihat suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta. DLH DKI Jakarta akan melatih petugas uji emisi untuk memperbaiki kualitas udara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan melatih teknisi petugas uji emisi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk memulai uji emisi secara serentak pada bulan Agustus hingga November 2023 mendatang di wilayahnya masing-masing.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari mengatakan pelatihan ini untuk mempercepat perluasan jangkauan uji emisi. “Percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek,” kata Luckmi dalam keterangan tertulis pada Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Dalam menyiapkan program tersebut, lanjut Luckmi, KLHK sudah menyiapkan mekanisme terkait pelaksanaan uji emisi. “Saat ini kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi dan bekerja sama dengan DLH DKI untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” kata Luckmi.

Ia menambahkan hanya teknisi yang bersertifikasi khusus yang bisa menentukan lulus atau tidaknya uji emisi setiap kendaraan bermotor. Ke depan, setelah semua aturannya rampung, uji emisi akan menjadi wajib secara nasional. 

"Ketika ini sudah berjalan, outputnya kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Luckmi.

Sementara itu, Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan telah siap untuk memberikan pelatihan karena sumber daya dan fasilitas di Jakarta sudah lengkap. 

"Adanya Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mewajibkan kami untuk melaksanakan uji emisi secara rutin di Jakarta dan Jakarta telah memiliki aplikasi database yang dapat terintegrasi ke Kepolisian, Pajak dan Pengelola Parkir,” kata dia.

Asep menambahkan, pelatihan ini merupakan momentum sinergi pemangku kebijakan untuk menanggulangi polusi udara utamanya di Jabodetabek dan Kab/Kota lainnya di Jawa Barat dan Banten. Ditambahnya, selain fasilitas yang sudah lengkap, DLH DKI juga memiliki instuktur penguji emisi yang berpengalaman.

“Pada uji emisi akbar yang dilaksanakan pada Juni 2023 lalu, petugas kami berhasil menguji 414 mobil, dan 718 sepeda motor di Jakarta dalam sehari dan berhasil mencetak rekor MURI. Dari pengalaman itu, Kami sudah siap bersinergi untuk mewujudkan kualitas udara di Kab/Kota Jawa Barat dan Banten yang lebih baik,” kata Asep.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement